Mengancam mencopot tiga anggota KPU Palopo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengancam mencopot tiga anggota KPU Palopo yang melakukan aksi mogok kerja, kemarin. Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas mengatakan, aksi mogok tersebut merupakan bentuk pelanggaran kode etik sehingga bisa berbuntut pada pemberian sanksi. Pelanggaran kode etik sanksinya sangat tegas, yakni bisa dijatuhi pencopotan sebagai komisioner KPU. KPU Sulsel siap melaksanakan itu,” tegas Jayadi kemarin. Pernyataan Jayadi ini untuk merespons aksi mogok kerja tiga komisioner KPU Palopo, yakni Basman, Syafruddin Jalal, dan Maksum Runi.
(lagi…)
